WEST PAPUA REVOLUTIONARY ARMY
TENTARA REVOLUSI WEST PAPUA
KEPUTUSAN PANGLIMA TERTINGGI
KOMANDO REVOLUSI
NOMOR:002/A/PANGTIKOR-TRWP/SK/MPP-VI/2009
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA ATAU ISTILAH DALAM ORGANISASI DAN NAMA NEGARA
NOMOR:002/A/PANGTIKOR-TRWP/SK/MPP-VI/2009
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA ATAU ISTILAH DALAM ORGANISASI DAN NAMA NEGARA
Atas nama segenap komunitas
makhluk dan tanah serta bangsa Papua yang telah gugur di medan perjuangan
ataupun yang masih hidup dan yang akan lahir; atas berkat dan anugerah Sang
Khalik langit dan Bumi, Panglima Tertinggi Tentara Revolusi Papua Barat.
Menimbang:
Mengingat:
Memperhatikan:
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
Pertama : Nama Negara
dari bangsa Papua yang mendiami Pulau New Guinea bagian Barat, yang sebelumnya
disebut Netherlands New Guinea atau Nederlands-Nieuw-Guinea ialah “West Papua”;
Kedua : Istilah “West
Papua” sebagai nama sebuah Negara digunakan dalam semua bahasa karena nama dari
entitas identitas sebagaimana tertera dalam Lambang Negara Burung Mambruk tidak
dapat diterjemahkan;
Ketiga : Sebagai tindak
lanjut dari penyesuaian nama Negara dimaksud, maka nama organisasi sayap
militer dan sayap politik serta organisasi pendukung lainnya yang merujuk
kepada Nama Negara agar menggunakan istilah “West Papua” dalam semua bahasa;
Keempat : Penggunaan Nama
Bangsa “Papua” serta istilah-istilah lain tetap merujuk kepada Resolusi Kongres
Rakyat Papua I, 1 Desember 1961 dan Resolusi Kongres Tentara Pembebasan
Nasional (TPN/OPM) I, 2006;
Kelima : Nama “Papua
Barat” masih dapat digunakan dalam bahasa Melayu untuk merujuk kepada wilayah
geografis pulau New Guinea bagian Barat, parallel dengan nama-nama lainnya
seperti Irian Barat, atau New Guinea Barat;
Keenam : Bilamana tedapat
kekeliruan atau kekurangan atau untuk melengkapinya, maka keputusan ini akan
ditinjau kembali;
Ketujuh : Keputusan ini
berlaku sejak Tanggal Ditetapkan.
Ditetapkan di: Markas Pusat Pertahanan
Pada Tanggal: 21 Oktober 2009
——————————————————
Panglima,
Mathias Wenda, Gen. TRWP.
...............................
West Papua Army
Tidak ada komentar:
Posting Komentar