Australia Ingin Tahu Situasi Papua: Kedubes Australia Pertemuan Tertutup dengan MRP dan Komnas Ham.

Wakil Ketua I, Hofni Simbiak, S.Th
WPRAnews-JAYAPURA-Perkembangan situasi akhir-akhir ini di
Papua, mulai menarik perhatian Negara luar. Terbukti, dalam satu
bulan terakhir ini, sudah dua negara asing mengutus Kedutaan Besarnya
(Kedubesnya)ke Papua dan Papua Barat. Jika sebelumnya Kedubes Belanda,
kini giliran Kedubes Australia mengunjungi Papua. Ya, Selasa (27/3)kemarin sore, Kedubes Asutralia diwakili Ralph Gregory sebagai Konselor Bidang Politik, didampingi Emily Whelan yang juga merupakan
Sekretaris II dari Kedubes Australia melakukan pertemuan dengan Majelis
Rakyat Papua (MRP) dan pihak Komnas HAM Papua. Di MRP Kedubes diterima
Wakil Ketua I, Pdt. Hofni Simbiak, S.Th.
Sayangnya pertemuan antara
Kedubes Australia dengan MRP yang berlangsung di Kantor MRP di Kotaraja
ini secara tertutup, sehingga bagaimana suasana pertemuan tersebut
tidak sempat terekam para awak media.
Namun Wakil Ketua I, Pdt. Hofni
Simbiak, S.Th kepada para awak media usai pertemuan tertutup dengan
pihak Kedubes Australia, mengatakan, pertemuan ini dalam rangka
kunjungan kerja ke Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mengetahui
situasi yang terjadi di atas Tanah Papua, dan kunker kali ini merupakan
kunjungan rutin setiap tahun dari Pemerintah Australia yang mengutus
Kedubesnya.
Dikatakan, kedatangan Kedubes Asutralia kali ini untuk
meminta masukan dan saran dari seluruh komponen atau stokeholder yang
ada di Papua, yakni mengetahui perkembangan pembangunan di Tanah Papua.
“Jadi, selain itu juga terkait proses pelaksanaan UP4B, dimana Kedubes
Australia menanyakan sudah sejauh mana sosialisasi terhadap pelaksanaan
UP4B tersebut dan apakah sudah diketahui oleh seluruh rakyat Papua,”
katanya.
Lanjutnya,tiap daerah pemekaran baru baik Provinsi maupun
Kabupaten/Kota juga harus dibentuk atau dibuka Kantor Cabang MRP di
tiap-tiap daerah pemekaran baru tersebut, tapi dengan catatan harus
melalui persetujuan MRP induk.
Hofni mengatakan, tentang Perdasus Pilgub harus dibahas secara
bersama-sama menyangkut keaslian orang asli Papua dan yang dianggap
sebagai orang asli Papua, dikarenakan masalah Perdasus Pilgub Papua
adalah sesuatu hal yang sangat penting dan mendasar, supaya kita bisa
memiliki pemimpin atau kepala daerah definitif bukan lagi karateker yang
diperpanjang terus-menerus oleh Pemerintah Pusat.
“Kalau untuk
proses pelaksanaan dari UP4B kedepannya, apakah akan dibuatkan juga
suatu Peradasus dan segala permasalahannya itu harus terlebih dahulu
dibahas, dimana kami selaku lembaga kultural dari orang asli Papua juga
memiliki hak untuk menyampaikan pendapat-pendapat terkait proses
pelaksanaan dari UP4B tersebut,” jelas Hofni Simbiak kepada wartawan,
kemarin sore.
Hofni Simbiak menyatakan, kalau terkait penyelenggaraan
Pilgub Papua hingga saat ini belum jelas pelaksanaannya apakah di KPU
Papua atau di DPR Papua, maka itu pihaknya menyarankan kepada Penjabat
Gubernur Papua, KPU Papua maupun DPR Papua datang menemui kami untuk
menjelaskan permasalahan apa yang sebenarnya terjadi, sehingga proses
Pilgub Papua tidak bisa berjalan sesuai mekanisme.
MRP merasa cemas
dengan adanya masalah ini akan semakin berlarut-larut bila tidak segera
dibicarakan secara baik-baik, dimana yang akan menjadi korban pastinya
adalah rakyat Papua. “Kalau memang dalam Perdasus Pilgub Papua masih ada
kesalahan atau kekurangan, maka secepatnya harus dibahas guna bisa
diperbaiki demi terwujudnya pelaksanaan Pilgub Papua yang damai dan
aman,” pungkasnya.
Selain di MRP, Kebubes Australia juga mendatangi
komnas HAM Papua di Jayapura . Mereka diterima Sekretaris Komnas HAM)
Papua Frits Ramandey beserta anggota komnas HAM lainnya.
Dalam
kunjungan Kedubes Australia tersebut membahas antar lain tentang poin –
point penting hak asasi orang Papua di tanah Papua, mengingat akhir –
akhir ini di Papua sudah ratusan orang asli Papua jadi korban dan
meninggal dunia percuma akibat konflik politik. Selain itu juga terkait
status hukum dari lembaga Komnas HAM di Papua sendiri , dan juga orang –
orang Papua yang berada di Negara Australia .
Dari beberapa poin di
atas Sekretaris Komnas HAM Papua Frits Ramandey ketika dikonfirmasi
wartawan usai kegiatan Selasa (27/3) menjelaskan,” untuk masalah hak
asasi bagi orang Papua memang di Papua saat ini pelanggaran HAM seperti
yang sudah di audit sangat banyak, namun pelanggaran HAM ini merupakan
korban politik. seperti yang terjadi di Puncak hampir ratusan orang
kehilangan nyawa karena konflik yang terjadi dan penyebabnya adalah
politik , seperti dalam pemilukada di mana satu partai memberikan
dukungan kepada dua calon kandidat yang mengakibatkan konflik antara
kedua pendukung kandidat .
Sementara mengenai status hukum dari
Komnas HAM Papua sendiri Komnas Ham menjelaskan kalau Komnas HAM Papua
sudah mengajukan draf ke pemerintah Papua melalui jalur Hukum serta ke
DPRP Papua sehingga bisa mendapatkan status hukum yang kuat untuk tetap
berada dan membantu mengatasi masalah HAM orang Papua , serta mendapat
dukungan perdasi dan perdasus. “Untuk itu kami berharap agar secepatnya
mendapat status hulum dari lembaga pemerintahan propinsi papua.karena
sperti yang tertuang di dalam UUD Otsus Komnas HAM juga mengatur tentang
hak orang asli Papua,”katanya .
Selain itu juga kedatangan kedubes
sekalian menjadi pertanyaan bagi lembaga Komnas HAM tentang orang asli
Papua itu sendiri yang berada di negara Australia, dan mereka menjawab
bahwa mereka juga akan memperhatikan orang kulit hitam yang ada di
negara Autralia tak terkecuali orang asli Papua dengan memberikan
perlindungan hukum serta kebebasan . Dan kedua utusan KEDUBES Australia
ini juga menyampaikan agar dari lembaga MRP ada perwakilan yang berada
di Australia untuk memperjuangkan hak orang Papua di Australia serta
mengurus hak orang Papua di Australia, juga selain itu bisa mempelajari
bagaimana membela Hak – Hak orang Papua. (cr-36/Cr32/don/l03).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar