Rabu, 28 Maret 2012

Australia Ingin Tahu Situasi Papua

Australia Ingin Tahu Situasi  Papua: Kedubes Australia Pertemuan Tertutup dengan MRP  dan Komnas Ham.

Wakil Ketua I, Hofni Simbiak, S.Th
WPRAnews
-JAYAPURA
-Perkembangan situasi akhir-akhir ini di Papua, mulai menarik perhatian Negara luar. Terbukti, dalam satu bulan terakhir ini, sudah dua negara asing mengutus Kedutaan Besarnya (Kedubesnya)ke Papua dan Papua Barat. Jika sebelumnya Kedubes Belanda, kini giliran Kedubes Australia mengunjungi Papua. Ya, Selasa (27/3)kemarin sore, Kedubes Asutralia diwakili Ralph Gregory sebagai Konselor Bidang Politik, didampingi Emily Whelan yang juga merupakan Sekretaris II dari Kedubes Australia melakukan pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan pihak Komnas HAM Papua. Di MRP Kedubes diterima Wakil Ketua I, Pdt. Hofni Simbiak, S.Th. 
Sayangnya pertemuan antara Kedubes Australia dengan MRP yang berlangsung di Kantor MRP di Kotaraja ini secara tertutup, sehingga bagaimana suasana pertemuan tersebut tidak sempat terekam para awak media.
Namun Wakil Ketua I, Pdt. Hofni Simbiak, S.Th kepada para awak media usai pertemuan tertutup dengan pihak Kedubes Australia, mengatakan,  pertemuan ini dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Papua dan Papua Barat, untuk mengetahui situasi yang terjadi di atas Tanah Papua, dan kunker kali ini merupakan kunjungan rutin setiap tahun dari Pemerintah Australia yang mengutus Kedubesnya.
Dikatakan, kedatangan Kedubes Asutralia kali ini untuk meminta masukan dan saran dari seluruh komponen atau stokeholder yang ada di Papua, yakni mengetahui perkembangan pembangunan di Tanah Papua. “Jadi, selain itu juga terkait proses pelaksanaan UP4B, dimana Kedubes Australia menanyakan sudah sejauh mana sosialisasi terhadap pelaksanaan UP4B tersebut dan apakah sudah diketahui oleh seluruh rakyat Papua,” katanya.
Lanjutnya,tiap daerah pemekaran baru baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota juga harus dibentuk atau dibuka Kantor Cabang MRP di tiap-tiap daerah pemekaran baru tersebut, tapi dengan catatan harus melalui persetujuan MRP induk. Hofni mengatakan, tentang Perdasus Pilgub harus dibahas secara bersama-sama menyangkut keaslian orang asli Papua dan yang dianggap sebagai orang asli Papua, dikarenakan masalah Perdasus Pilgub Papua adalah sesuatu hal yang sangat penting dan mendasar, supaya kita bisa memiliki pemimpin atau kepala daerah definitif bukan lagi karateker yang diperpanjang terus-menerus oleh Pemerintah Pusat.
“Kalau untuk proses pelaksanaan dari UP4B kedepannya, apakah akan dibuatkan juga suatu Peradasus dan segala permasalahannya itu harus terlebih dahulu dibahas, dimana kami selaku lembaga kultural dari orang asli Papua juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat-pendapat terkait proses pelaksanaan dari UP4B tersebut,” jelas Hofni Simbiak kepada wartawan, kemarin sore.
Hofni Simbiak menyatakan, kalau terkait penyelenggaraan Pilgub Papua hingga saat ini belum jelas pelaksanaannya apakah di KPU Papua atau di DPR Papua, maka itu pihaknya menyarankan kepada Penjabat Gubernur Papua, KPU Papua maupun DPR Papua datang menemui kami untuk menjelaskan permasalahan apa yang sebenarnya terjadi, sehingga proses Pilgub Papua tidak bisa berjalan sesuai mekanisme.
MRP merasa cemas dengan adanya masalah ini akan semakin berlarut-larut bila tidak segera dibicarakan secara baik-baik, dimana yang akan menjadi korban pastinya adalah rakyat Papua. “Kalau memang dalam Perdasus Pilgub Papua masih ada kesalahan atau kekurangan, maka secepatnya harus dibahas guna bisa diperbaiki demi terwujudnya pelaksanaan Pilgub Papua yang damai dan aman,” pungkasnya.
Selain di MRP, Kebubes Australia juga mendatangi komnas HAM Papua di Jayapura . Mereka diterima  Sekretaris Komnas HAM) Papua Frits Ramandey beserta anggota komnas HAM lainnya.
Dalam kunjungan Kedubes Australia tersebut membahas antar lain tentang poin – point penting hak asasi orang Papua di tanah Papua, mengingat akhir – akhir ini di Papua sudah ratusan orang asli Papua jadi korban dan meninggal dunia percuma akibat konflik politik. Selain itu juga terkait status hukum dari lembaga Komnas HAM di Papua sendiri , dan juga orang – orang Papua yang berada di Negara Australia .
Dari beberapa poin di atas Sekretaris Komnas HAM Papua Frits Ramandey ketika dikonfirmasi wartawan usai kegiatan Selasa (27/3) menjelaskan,” untuk masalah hak asasi bagi orang Papua memang di Papua saat ini pelanggaran HAM seperti yang sudah di audit sangat banyak, namun pelanggaran HAM ini merupakan korban politik. seperti yang terjadi di Puncak hampir ratusan orang kehilangan nyawa karena konflik yang terjadi dan penyebabnya adalah politik , seperti dalam pemilukada di mana satu partai memberikan dukungan kepada dua calon kandidat yang mengakibatkan konflik antara kedua pendukung kandidat .
Sementara mengenai status hukum dari Komnas HAM Papua sendiri Komnas Ham menjelaskan kalau Komnas HAM Papua sudah mengajukan draf ke pemerintah Papua melalui jalur Hukum serta ke DPRP Papua sehingga bisa mendapatkan status hukum yang kuat untuk tetap berada dan membantu mengatasi masalah HAM orang Papua , serta mendapat dukungan perdasi dan perdasus. “Untuk itu kami berharap agar secepatnya mendapat status hulum dari lembaga pemerintahan propinsi papua.karena sperti yang tertuang di dalam UUD Otsus Komnas HAM juga mengatur tentang hak orang asli Papua,”katanya .
Selain itu juga kedatangan kedubes sekalian menjadi pertanyaan bagi lembaga Komnas HAM tentang orang asli Papua itu sendiri yang berada di negara Australia, dan mereka menjawab bahwa mereka juga akan memperhatikan orang kulit hitam yang ada di negara Autralia tak terkecuali orang asli Papua  dengan memberikan perlindungan hukum serta kebebasan . Dan kedua utusan KEDUBES Australia ini juga menyampaikan agar dari lembaga MRP ada perwakilan yang berada di Australia untuk memperjuangkan hak orang Papua di Australia serta mengurus hak orang Papua di Australia, juga selain itu bisa mempelajari bagaimana membela Hak – Hak orang Papua. (cr-36/Cr32/don/l03).

Sumber:

Selasa, 27 Maret 2012

www.bintangpapua.com 

--------------------------------------

West Papua Army

Tidak ada komentar:

Posting Komentar