WPRAnews: Serui - Situasi Kamtikmas Kabupaten Kepulauan Yapen
dari hari kemarin hingga berita ini ditulis terasa mencekam. Ini
menyusul adanya kasus kesalahpahaman antara oknum TNI dan Oknum Polri
yang mengakibatkan salah satu anggota polisi bernama Briptu Alex tewas
ditusuk oknum TNI berinisial Praka AB. Akibatnya, aktifitas belajar
mengajar maupun perkantoran lainnya jadi terganggu.
Melihat situasi tersebut Dandim 1709 Yapen Waropen Letkol Inf.Tornado mengungkapkan,saat ini dirinya telah melakukan pertemuan bersama Dandim, Pom dan Kapolres Yapen guna mencari solusi untuk menenangkan anggotanya masing-masing,sehingga kedepannya tidak merambat menjadi besar diantara kedua belah pihak
Dikatakan, pertemuan ini untuk mencari solusi dan menyatukan persepsi sekaligus menyapaikan informasi diantara kedua belah pihak (TNI/Polri),sehingga tidak terjadi hal-hal lain yang timbul akibat peristiwa ini. Dmana situasi antara kedua belah pihak kembali kondusif dan terkendali seperti sebelumnya.
“Saat ini oknum yang bersangkutan atas nama Praka.AB sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku dalam kesatuan,”katanya kepada Bintang Papua di ruang kerjanya (27/3).
Untuk itu dirinya berharap agar kedepannya tidak ada lagi anggota TNI/Polri yang terprofokasi dikarenakan kejadian ini, tetapi percayakan dan serahkan kepada pimpinannya agar diproses sesuai hukum sehingga kondisi keamanan dikota ini tetap terjaga dan kondusif
Dand Pom 173 Biak Mayor.Kaspar beserta dua anggota lainnya turun kelapangan guna penyelidikan lebih lanjut, terlebih khususnya bagi oknum TNI yang bersangkutan dalam hal ini Praka.AB. Ditambahkan Mayor.Kaspar kedatangannya ke Serui untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi dan akan melakukan penyelidikan seputar hal ini,apapun yang terjadi kebenaran haruslah ditegakkan, maka dirinya tidak akan memihak kepada pihak manapun tetapi berdiri secara netral dan bertindak sesuai hukum yang ada di kesatuan.
Saat ini oknum tersangka Praka.AB telah diamankan dalam tahanan kodim untuk diproses lebih lanjut. Setelah semuanya berjalan sesuai mekanisme yang ada maka oknum tersangka akan dipindahkan ketahanan militer Biak guna proses lebih lanjut mengingat kejadian ini menyangkut hubungan institusi TNI/Polres
Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh anggota TNI/Polres yang ada di kabupaten Kepulauan Yapen agar masing-masing bisa menahan diri dan jangan lagi melakukan gerakan-gerakan tambahan yang dapat merugikan semua pihak yang ada di daerah ini. Kasus ini sedang diproses oleh polisi militer dan akan diproses sesuai hukum yang ada dan professional.
Sementara Kabid Humas AKBP Drs Yohanes Nugroho Wijaksono mengatakan kejadian Senin (26/3) ini
menewaskan anggota polisi dari polsek kawasan Pengamanan Laut (KPL) atas nama Briptu Alex , diharapkan bisa diselesaikan secara persuasif oleh keduah belah pihak yakni masing – masing satuan dari Polres sendiri maupun dari Kodim dan, juga diharapkan kepada anggota nya untuk tidak mudah terprovokosi dengan situasi yang dapat merugikan diri sendiri dari serta merugikan kesatuan terlebih lagi masyarakat .
Mengingat saat ini situasi pasca meninggalnya Briptu Alex masih tegang, dan kedua kesatuan ini masih saling berjaga – jaga , juga masyarakat yang merasa terganggu dengan situasi sehingga merasa takut dan was- was dalam beraktivitas.
Meskipun pasca bentrok antara Briptu Alex (almarhum) dengan oknum TNI sempat dijupayakan untuk dapat diselesaikan oleh Kapolres Serui AKBP Prio dengan cara memediasi antara kedua belah pihak, agar secepatnya dapat di atasi dan diselesaiakan .
Briptu Alex ditikam di bagian rusuk sebelah kiri sampai menembus ke jantung dan sempat mendapat perawatan, namun karena kehabisan dara serta menembus jantung akhirnya Briptu Alex tak dapat tertolong dan meninggal dunia .
“Kejadian ini terjadi karena kesalahpamahaman di antara Briptu Alex dengan oknum TNI tersebut , namun dirinya sempat menyayangkan sikap serta tindakan yang diambil oleh oknum TNI tersebut. Menurutnya ini merupakan tindakan kriminal yang pastinya akan diproses hukum mengingat pelaku penikaman juga adalah anggota TNI yang memiliki hukum tersendiri dalam kesatuan nya , sehingga pasti ada proses hukum bagi pelaku,”katanya kepada Bintang Papua di ruang kerjanya.
Dengan begitu Yohanes menambahkan juga himbauan kepada para anggota polisi yang berada di Serui untuk tidak terfrovokasi dengan situasi yang terjadi. (seo/cr32/don/l03).
Sumber:
www.bintangpapua.com
Selasa, 27 Maret 2012.
---------------------------
West Papua Army
Tidak ada komentar:
Posting Komentar