Jumat, 24 Februari 2012

MRP Sikapi Aspirasi Referendum

MRP Sikapi Aspirasi Referendum
Timotius Murib: MRP Senang Didemo Biar Kerja Lebih Baik.


WPRA: JAYAPURA - Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengatakan, MRP menerima, mendengar dan menampung aspirasi masyarakat asli Papua, termasuk kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang melakukan demo menuntut Referendum ke Kantor MRP, Senin(20/2) lalu.
Timotius Murib mengatakan, kelompok yang melakukan demo merupakan masyarakat asli Papua, karena itulah MRP sebagi lembaga kultur tetap menampung aspirasi tersebut dan melanjutkan kepada pemerintah Pusat. Selanjutnya aspirasi itu menjaga kewenangan Pemerintah Pusat apakah ditolak atau sebaliknya, diterima.

Ketua MRP ini menilai Demo KNPB termasuk kelompok lainnya yang melakukan Demo ke MRP, bukan jadi soal bagi mereka. Sebab dari sisi positifnya demo ini, dapat mendorong MRP bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pelayanan kepada masyakat, khususnya orang asli Papua. “Demo sangat baik untuk mendorong lembaga kultural ini bekerja lebih baik untuk masyarakat Papua, jadi tak ada salahnya mereka mendemo MRP,” ujarnya kepada Bintang Papua, kamis( 23/2/2012).
Menurutnya, MRP akan lakukan rencana pleno perdana tentang penetapan jadwal program 2012 dari MRP. Setelah itu dilanjutkan dengan baru membahas aspirasi demo KNPB yang didalamnya menuntut dilakukannya referendum di Tanah Papua. “Prinsipnya kami senang didemo, agar jadi bahan koreksi diri,”katanya. Seperti diketahui, sebelumnya Senin (20/2) Seribuan massa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menuntut referendum segera digelar bagi Papua. Mereka menilai segala masalah di Papua tidak dapat menyelesaikan status Politik Papua, termasuk Otsus Papua dan UP4B atau Program Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat.
Ketika itu para pendemo diterima semua unsur pimpinan MRP, Timotius Murib, Pdt. Hofni Simbiak, Angelbertha Kotorok serta 16 anggota MRP didepan kantor MRP di Jayapura. Massa KNPB dalam orasi yang disampaikan Mako Tabuni itu, intinya menuntut MRP dibubarkan. Karena MRP tidak pernah membawa aspirasi rakyat Papua, melainkan merupakan alat pemerintah indonesia.
Menurut Timotius Murib, sebagai Lembaga Kultur, MRP telah menjalankan kewajibannya untuk menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda, hal tersebut dengan jelas diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus. (ven/don/l03).

-------------------------------
West Papua Army

Tidak ada komentar:

Posting Komentar